Menunaikan Hak Anak
Bersama Pemateri :
Ustadz Abdullah Zaen
Menunaikan Hak Anak ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 1 Rabi’ul Akhir 1445 H / 16 Oktober 2023 M.
Kajian Tentang Menunaikan Hak Anak
Jadi, orang tua yang tidak menunaikan hak anak-anaknya, sejatinya mereka telah menelantarkan anaknya. Hal ini bisa terjadi karena dua kemungkinan; kemungkinan yang pertama dia tidak tahu bahwa anak itu punya hak. Atau kemungkinan yang kedua, dia tahu tapi tidak peduli.
Sayangnya, banyak orang menjadi orang tua tanpa tahu kewajiban apa yang harus dia lakukan. Itu adalah realitas yang pahit, sehingga tidak sedikit anak-anak yang terlantar.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau sudah mewanti-wanti para orang tua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَإِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
“Sesungguhnya anakmu punya hak yang harus engkau tunaikan.” (HR. Muslim)
Hak itu, kalau tidak ditunaikan, maka buntutnya panjang, bukan hanya akan dituntut di dunia, tapi juga akan dituntut di akhirat.
Banyak hak anak yang wajib ditunaikan orang tuanya. Antara lain:
Pertama: Nafkah
Nafkah tersebut berupa kebutuhan sandang dan pangan. Hak itu wajib ditunaikan hingga anak memiliki kemampuan untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri. Allah ta’ala berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا
“Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian anak-anaknya dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melebihi kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah[2]: 233)
Haram hukumnya mengabaikan hak di atas. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
“Seseorang sudah cukup dianggap berdosa, bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” HR. Abu Dawud (no. 1692) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Arna’uth.
Kedua: Pendidikan
Orang tua wajib mendidik anaknya agar berakidah benar, mengajarinya shalat dan ibadah lainnya, serta membiasakan adab dan akhlak mulia. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (QS. At-Tahrim[66]: 6)
Teknis menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajari mereka. Begitu keterangan yang disampaikan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu.
Konsisten menunaikan hak-hak anak, bukan sekedar untuk menjalankan perintah agama saja, namun juga akan membuat anak merasa dihargai keberadaannya. Serta membuat mereka tumbuh menjadi sosok yang menghargai hak-hak orang lain.
Saking pentingnya menghargai hak anak, bahkan Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai meminta izin kepada anak kecil saat ingin memberikan haknya pada orang lain.
Dalam Shahih Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam minum. Saat itu di sebelah kanan beliau ada anak kecil dan di sebelah kiri beliau banyak orang tua. Maka beliau meminta izin kepada si anak kecil agar berkenan mendahulukan orang-orang tua tersebut untuk minum setelah beliau. Namun ternyata si anak kecil tidak memperkenankan haknya diambil. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun menuruti keinginan si anak dan mendahulukannya untuk minum sesudah beliau.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53476-menunaikan-hak-anak/